Penerjemah Tersumpah
Penerjemah Tersumpah adalah orang yang bersertifikasi untuk melakukan terjemahan dokumen dokumen yang akan dilegalisasi di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah dicap oleh Notaris yang berwenang.
Dokumen dokumen yang diterjemahkan berbagai macam, diantaranya Ijazah Transkrip Nilai, Akta Kelahiran, Dan Lain-lain.
Pengertian Jasa Penerjemah Tersumpah
Penerjemah tersumpah adalah seorang ahli bahasa yang sudah melewati berbagai macam tes kualifikasi penerjemahan dan berhasil lolos dengan nilai minimum 80. Setelah lulus kualifikasi, mereka kemudian diberi sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia.Apakah cara menjadi penerjemah tersumpah hanya cukup sampai di situ? Oh, tidak. Seorang ahli bahasa masih harus disahkan pengukuhannya, yaitu diambil sumpahnya di depan Gubernur DKI Jakarta.
Setelah melalui serangkaian prosedur di atas, barulah statusnya sebagai jasa penerjemah tersumpah resmi dan diperbolehkan membuka layanan. Karena sudah melalui uji coba dan tes, kemampuannya dalam menerjemahkan bahasa pasti terjamin bagus.
Perbedaan Penerjemah Biasa dan Penerjemah Tersumpah
Selain dibedakan oleh gelar dan sertifikasi resmi dari pemerintah, perbedaan antara penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa berasal dari bidang terjemahan yang dikerjakan. Secara umum, jasa penerjemah tersumpah mengerjakan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan legalitas.
Sementara itu, penerjemah biasa melakukan pekerjaan alih bahasa untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan legalitas, seperti menerjemahkan produk tertentu dan film.
Untuk menilai kualitas terjemahan yang ditawarkan, ini bersifat subjektif. Namun, apabila melihat dari sejumlah ketentuan dan persyaratan yang diberlakukan agar bisa menjadi penerjemah tersumpah, seharusnya mereka memiliki kemampuan dan kredibilitas lebih baik daripada penerjemah biasa.
Tugas Jasa Penerjemah Tersumpah
Jasa penerjemah tersumpah mempunyai sejumlah tugas yang mungkin dibutuhkan untuk keperluan perusahaan maupun pribadi. Berikut beberapa di antaranya.
Penerjemahan Dokumen Finansial
Contoh Form Pajak, Profil Perusahaan, Laporan Audit, dan lain sebagainya.
Penerjemahan Dokumen Legal
Contoh Akta PKPS, TDP, SIUP, Akta Pendirian, dan lain sebagainya.
Penerjemahan Dokumen Akademis
Contoh Ijazah, Piagam, SKHUN, dan lain sebagainya.
Penerjemahan Dokumen Teknikal
Contoh Standar Operasional Prosedur (SOP), AMDAL, konten website, dan lain sebagainya
Penerjemahan Dokumen Pribadi
Akta, KK, KTP, dan lain sebagainya
Tarif Jasa Penerjemah Tersumpah
Secara umum, penerjemah tersumpah membanderol layanannya Rp 75.000-Rp 150.000 per halaman untuk bahasa Indonesia ke Inggris. Harga tersebut bisa lebih mahal ketika Anda menerjemahkan ke bahasa lain, seperti Arab, Mandarin, Jepang, Prancis, Korea, Italia, Spanyol, dan lain-lain.
Tersedia pilihan layanan alih bahasa yang lengkap dan bisa disesuaikan menurut kebutuhan konsumen, mulai dari dokumen finansial, dokumen legal, dokumen akademis, dokumen teknikal, dokumen legalisasi dan dokumen pribadi.
Demikianlah ulasan ringkas mengenai pengertian jasa penerjemah tersumpah. Semoga bermanfaat.